Kanal9.id – Pada tanggal 19 Agustus 2024, pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan penerimaan calon CPNS atau CPNS 2024. Pengumuman ini sesuai dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara yang mengatur tentang jadwal seleksi CPNS di pusat dan lembaga daerah.
Pendaftaran CPNS tahun ini dimulai pada 19 Agustus 2024 pukul 17.08 WIB dan akan berlanjut hingga 6 September 2024. Pelamar memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri dan mengunggah dokumen persyaratan.
Namun sangat disarankan untuk tidak menunggu hingga batas waktu pendaftaran untuk menghindari kemungkinan persoalan teknis. Pelamar dapat mengakses informasi lengkap mengenai formasi dan jabatan yang tersedia melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara BKN.
Di portal ini, pelamar dapat menemukan deskripsi pekerjaan, rentang pendapatan, dan kuota komposisi masing-masing instansi. Informasi ini akan diumumkan secara bertahap oleh masing-masing instansi pemerintah terkait, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Untuk memudahkan pencarian informasi, pelamar dapat menggunakan menu “Pencarian Informasi” yang tersedia pada portal SSCASN BKN. Di sini, pelamar dapat menemukan detail profil pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasinya.
Sangat penting bagi pelamar untuk rutin mengecek iklan yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi pembuka lowongan CPNS. Pada tahun 2024, Panitia Seleksi Nasional (PANSILNAS) menyediakan total 250.407 formasi CPNS.
Formasi ini terbagi menjadi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Setiap instansi akan memberikan informasi mengenai kebutuhan formasi sesuai dengan tugas dan fungsinya. Proses seleksi CPNS tahun ini melibatkan sejumlah instansi anggota Panselnas.
Banyak lembaga yang terlibat dalam mendukung implementasi pilihan ini antara lain:
- Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo: Memberikan dukungan infrastruktur TI.
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): membawahi keamanan TI.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): Pemantauan Teknologi Infrastruktur.
- Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI): Menyediakan prangko elektronik.
Syarat utamanya, pelamar harus warga negara Indonesia (WNI). BKN akan memverifikasi data calon pelamar menggunakan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui portal SSCASN.
Hal ini dilakukan untuk memastikan data pemohon sesuai dengan catatan kependudukan yang ada. Sebelum mulai melamar, sangat penting bagi pelamar untuk membaca dengan cermat semua persyaratan dan kualifikasi pekerjaan yang dipasang oleh masing-masing agensi.
Pastikan semua dokumen persyaratan telah disiapkan dan diunggah dengan benar sesuai petunjuk yang diberikan. Meski demikian, proses pendaftaran CPNS 2024 sebaiknya diselesaikan lebih awal untuk menghindari kendala teknis yang sering terjadi menjelang akhir masa pendaftaran.***