Kanal9.id – KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau dikenal dengan Gus Baha menyampaikan pendapatnya tentang etika yang baik dalam melunasi hutang. Menurut Jos Baha, cara membayar utang yang adil adalah dengan mengubah nilai utang menjadi harga emas.
Pasalnya, emas dinilai sebagai alat tukar yang stabil dan tidak merugikan pihak manapun, dan meski harga emas cenderung naik turun, namun perubahan tersebut tidak signifikan.
Jika utang tersebut dilunasi pada tahun 2005 atau 2020 saja, maka harga anak sapi tersebut akan jauh lebih mahal sehingga menimbulkan konflik. Untuk menghindari ketidakadilan, utang tersebut harus diubah menjadi emas, karena harga ternak bisa berfluktuasi tergantung kondisi pasar, seperti menjelang Idul Adha atau saat ada persoalan penyakit sapi.
Dalam sejumlah kasus, Jos Baha juga menjelaskan, jika utang tersebut diubah menjadi emas, maka nilai utang yang harus dilunasi akan sesuai dengan harga emas saat ini. Hal ini tidak tergantung pada jumlah uang yang dipinjam di masa lalu.
Baca Juga: Pandangan Jos Baha Tentang Riba dan Praktek Cepat Kaya, Selamat Tinggal Kemiskinan!
Misalnya saja pada tahun 1990 ada yang berhutang sebesar Rp 500.000,- setara dengan 5 gram emas. Oleh karena itu, dalam pelunasan utang saat ini, yang harus dilunasi adalah nilai 5 gram emas berdasarkan harga emas saat ini.
Gus Baha juga menyoroti pentingnya memahami situasi ketika ada biaya tambahan yang dikeluarkan oleh penyedia utang, seperti biaya transportasi untuk menagih utang. Menurutnya, menambah biaya-biaya tersebut saja bisa dianggap riba.
Namun apabila tidak ada pengertian dari pihak yang berhutang, hal ini dapat merugikan pihak pemberi hutang. Gus Baha menegaskan, membayar utang lebih baik daripada meminjam dalam Islam merupakan perbuatan yang disunnahkan, seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Namun perlu diingat juga bahwa hal ini bukan berarti menghalalkan riba, melainkan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Gus juga mengingatkan Baha bahwa setiap hutang harus dilunasi.***